Lahir tahun 681 M, cicit dari Umar bin Khattab.
Jadi khalifah ke-8 dari Bani Umayyah, memimpin hanya 2 tahun 5 bulan.
Walau sebentar, pemerintahannya dikenang sebagai masa keemasan karena penuh keadilan.
Waktu kecil, ia hidup di Madinah dan tumbuh dalam lingkungan ilmu.
Setelah jadi khalifah, ia memisahkan harta pribadi dari harta negara.
Jika urusan negara, ia pakai lampu minyak dari baitul mal; kalau urusan keluarga, ia matikan lampu itu dan menyalakan lampu milik pribadinya.
Ini menunjukkan ketelitian & ketakutannya pada harta haram.
Istrinya, Fatimah binti Abdul Malik, punya banyak perhiasan mewah.
Umar memintanya menyerahkan perhiasan itu ke baitul mal agar tidak bercampur dengan hak rakyat.
Fatimah rela, karena tahu suaminya memegang amanah besar.
Menghapus pajak-pajak zalim yang memberatkan rakyat.
Mengembalikan tanah rampasan kepada pemilik aslinya, walaupun itu merugikan keluarganya sendiri.
Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, baik kepada pejabat, bangsawan, bahkan kerabat dekat.
Rakyat hidup makmur, zakat melimpah, sampai sulit mencari orang miskin yang mau menerima zakat.
Negeri jadi aman, keadilan tegak, dan kesejahteraan terasa merata.
Walaupun singkat, kepemimpinannya dikenang sebagai contoh nyata dari pemimpin yang beriman, amanah, dan adil.
Umar wafat dalam usia muda (sekitar 40 tahun).
Ada riwayat bahwa ia wafat karena diracun, sebab kebijakannya merugikan kelompok bangsawan yang terbiasa menikmati harta haram.
Meski singkat, beliau meninggalkan warisan teladan yang tak lekang oleh zaman.
Jabatan adalah amanah, bukan warisan atau kesempatan memperkaya diri.
Hidup sederhana lebih mulia daripada kemewahan yang menzalimi rakyat.
Iman yang kuat bisa menahan godaan harta & kekuasaan.
Pemimpin adil akan membawa rahmat bagi rakyat dan dikenang sepanjang sejarah.
| Luas Area | 10.000 m2 |
| Luas Bangunan | 3.245 m2 |
| Status Lokasi | SHM An Masjid Agung Nurul Huda Keerom |
| Tahun Berdiri | 2022 |